Mengenal Jenis-jenis Hewan Kurban dan Syarat-syaratnya
Saat menjelang Hari Raya Idul Adha, kita sering mendengar tentang hewan kurban. Tapi, tahukah kamu bahwa ada beberapa jenis hewan kurban yang dikenal dalam Islam? Mari kita mengenal jenis-jenis hewan kurban dan syarat-syaratnya.
Pertama-tama, kita harus mengetahui bahwa hewan kurban yang diperbolehkan dalam Islam adalah sapi, kambing, dan domba. Menurut Ustaz Abdullah Khairi, seorang ahli agama Islam, “Hewan kurban haruslah hewan ternak yang sehat dan layak untuk disembelih. Hal ini sesuai dengan syarat-syaratnya yang telah ditetapkan dalam agama Islam.”
Selain itu, ada beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam memilih hewan kurban. Ustaz Abdullah Khairi juga menambahkan, “Hewan kurban harus berumur minimal satu tahun untuk kambing dan domba, dan dua tahun untuk sapi. Hewan kurban juga harus sehat dan tidak cacat, serta merupakan hewan ternak yang dimiliki secara sah oleh pemiliknya.”
Namun, tidak semua orang mampu menyembelih hewan kurban sendiri. Oleh karena itu, ada opsi untuk melakukan qurban secara mandiri atau melalui lembaga amil zakat. Menurut Dr. H. Budi Setiawan, seorang pakar hukum Islam, “Qurban melalui lembaga amil zakat juga diperbolehkan asalkan syarat-syaratnya dipenuhi dan lembaga tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah.”
Jadi, ketika memilih hewan kurban, pastikan untuk mengenal jenis-jenis hewan kurban yang diperbolehkan dalam Islam dan memenuhi syarat-syaratnya. Dengan begitu, ibadah qurban kita akan diterima oleh Allah SWT. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua dalam menyambut Hari Raya Idul Adha.